Sepertinya minggu ini topik Indonesia adalah QSAR yang mendekati babak akhir, TKI Ilegal di Nunukan yang makin hot, dan Keputusan Akbar Tanjung bersalah atau tidak. Coba kita lihat satu persatu
QSAR
Setelah si 'empunya' QSAR menyerahkan diri, dan nanti dalam proses dinyatakan bersalah atau pailit, kemudian bagaimana jalan keluar untuk mengembalikan uang para investor, dengan menjual aset yang ada? tidak akan menutup semuanya saya kira, pasti ada biaya operasional dan administrasi yang harus dikeluarkan selama proses pengembalian uang investor itu kan?
Kalau investornya itu orang kaya, yang uang engga perlu lagi dipikir, model anggota DPR/MPR itu, mungkin kehilangan 200 juta atau bahkan lebih tidak akan membuat mereka miskin, minimal tahun depan sudah terkumpul lagi sebesar itu (atau bahkan bulan depan). Lalu bagaimana nasib orang-orang yang menanam uang 1 juta, namun itu lah milik mereka semua, atau bahkan uang itu boleh ngutang... mereka menanam ke QSAR dengan harapan mendapat tambahan tetap atau penghasilan tetap seperti yang dijanjikan, namun apadaya... ludes...
Tim yang pasti akan dibentuk nantinya untuk mengurus pemulangan uang investor itu juga butuh honor tambahan untuk uang transpor, semakin engga jelas aja nanti kemana saja aset QSAR itu... (begitulah birokrasi kita).
TKI
Sebenarnya masalah TKI Ilegal ini bukan masalah baru, dari dulu juga begitu... namun pemerintah tidak serius menanganinya, karena merasa tidak mau terlalu repot, tapi setelah diulimatum oleh Malaysia, barulah kebakaran jenggot pemerintah kita, padahal kalau dari dulu, entah 10 atau 20 bahkan 30 tahun lalu sudah dibenahi, maka hasilnya pasti lain. Apa sih yang perlu dibenahi?
Birokrasi, lagi-lagi birokrasi...
Kenapa mereka mau jadi TKI Ilegal, kalau resikonya besar disisi negatif? Birokrasi, jawabnya... karena birokrasi untuk menjadi TKI legal itu sangat sulit dalam prateknya. Bahwa untuk menjadi TKI itu harus keluar uang dimuka dulu... semua juga tau, untuk administrasi kata PJKTI... kenapa besar sekali? karena untuk mengurus izin pemberangkatan TKI itu harus melalui jalur birokrasi pemerintah yang notabene juga harus disiapkan amplop.
Akhirnya karena urusan amplop itulah, seleksi TKI yang qualified diabaikan, asal bisa menyetor sekian juta bisa diurus semua....
dan bagi yang tidak beruang cukup banyak, silahkan bayang tekong/calo gelap... jadilah TKI gelap.... asal engga kena 'garuk' yang bisa selamat dan bisa nabung juga, nabung yang lumayan tentunya.
AKBAR TANJUNG
Salah atau tidak bersalah, masalah Bang Akbar ini terlalu berbau politis, disatu sisi ingin menonjolkan bahwa kita adalah negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan berdasarkan hukum yang kita anut, namun disisi lain seperti 'ketoprak humor' selama berlangsungnya sidang, lebih banyak dinikmati sebagai tontonan daripada esensi hukum yang sebenarnya.
Dan, kita seperti ketika menonton 'ketoprak humor' secara garis besar sudah tau jalan ceritanya bahkan akhirnya, apapun keputusannya masuk atau keluar penjara, semua itu adalah 'ketoprak'.
Kalau dinyatakan bersalah itu karena untuk menyelamatkan muka negarawan kita, bukan karena hukum, dan kalau dinyatakan tidak bersalah, juga untuk menyelamatkan segelintir negarawan kita.
Jadi keputusan hakim tidak berdasarkan hukum, tapi lebih bersifat politis... menahan gejolak politik dalam negeri, apapun.....